Sabtu, 21 Juni 2014

Koperasi dan Kesejahteraan Rakyat



1.Koperasi adalah bentuk usaha bersama. Koperasi didirikan atas dasar kekeluargaan dan gotong-royong. Menurut para ahli ekonomi, koperasi menjadi lembaga perekonomian yang paling cocok dengan maksud Pasal 33 ayat (1) UUD 1945.
2.Koperasi di Indonesia didirikan oleh Drs. Mohammad Hatta pada tanggal 12 Juli 1960. Semangat dasar koperasi Indonesia, dapat diihat dalam lambang koperasi.
3.Dalam lambang koperasi terdapat :
a.       Pohon beringin, melambangkan sifat kemasyarakatan dan persatuan yang kokoh.
b.      Bintang dan perisai, melambangkan Pancasila sebagai landasan idiil.
c.       Timbangan, melambangkan sifat adil.
d.      Gerigi roda, melambangkan kerja atau usaha yang terus-menerus.
e.       Padi dan kapas, melambangkan kemakmuran yang hendak dicapai.
f.       Rantai, melambangkan persahabatan dan persatuan yang kuat.
g.      Warna merah dan putih, melambangkan sifat nasional koperasi.
h.      Tulisan “Koperasi Indonesia,” melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
4.Tujuan dan manfaat koperasi antara lain meningkatkan kesejahteraan anggota, menyediakan kebutuhan anggota, mempermudah anggota mendapatkan modal, mengembangkan usaha, dan menghindari praktik renternir.
5.koperasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan bukan kumpulan modal. Ini berbeda dengan badan usaha lain. Bentuk usaha lainnya yang lebih dipentingkan adalah modal. Dalam koperasi yang lebih utama adalah orangnya. Maka, setiap anggota dianggap penting dalam koperasi.
b.      Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara (sama tinggi). Tidak ada anggota koperasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, tidak ada juga anggota koperasi yang lebih rendah. Dengan kesetaraan keanggotaan seperti ini setiap anggota koperasi mendapatkan perlakukan yang sama. Mereka bekerja bersama-sama dan melakukan tugas masing-masing dengan hak yang sama.
c.       Semua kegiatan koperasi Indonesia harus didasarkan atas kesadaran para anggota, bukan karena terpaksa. Kesadaran ini akan muncul dari dalam hati setiap anggota karena mereka merasakan sendiri keuntungan yang diperoleh dari koperasi.
d.      Tujuan koperasi Indonesia benar-benar merupakan kepentingan bersama para anggotanya. Tujuannya meningkatkan kemakmuran para anggotanya.
6.Berdasarkan jenis usahanya, koperasi dibedakan menjadi:
a.         Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh kebutuhan pokok yang disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, dan sebagainya. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan toko lainnya.
b.         Koperasi kredit
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi mengumpulkan modal bersama. Modal yang terkumpul dipinjamkan kepada anggota. Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang. Keuntungannya meminjam modal ke koperasi antara lain sebagai berikut:
1)         Bunga uang pinjaman sangat ringan.
2)         Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur.
3)         Bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha.
c.         Koperasi produksi
Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dan sebagainya.
Koperasi produksi membantu anggota menghadapi kesulitan-kesulitan dalam berusaha. Misalnya koperasi membantu menyediakan bahan baku untuk kerajinan, menyediakan bibit dan pupuk untuk petani, dan lain-lain. Koperasi produksi juga menampung hasil usaha anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak mengalami kesulitan menjual hasil usahanya. Anggota koperasi produksi dalam bidang pertanian dapat menjual hasil bumi padi, jagung, kacang, kedelai, dan lain-lain ke koperasi. Demikian juga para peternak dan pengrajin.
7.Berdasarkan siapa yang menjadi anggotanya maka koperasi dapat dikelompokkan menjadi:
a.         Koperasi pertanian
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orangorang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan, dan lain-lain.
b.         Koperasi pensiunan
Koperasi pensiunan beranggotakan para pensiunan pegawai negeri. Koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan menyediakan kebutuhan para pensiunan.
c.         Koperasi pegawai negeri
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Koperasi ini didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
d.         Koperasi sekolah
Koperasi ini beranggotakan para warga suatu sekolah. Koperasi sekolah menyediakan kebutuhan warga sekolah, misalnya buku tulis, pena, penggaris, pensil, dan lain-lain. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus oleh siswa. Di samping menyediakan kebutuhan sekolah, koperasi sekolah juga merupakan tempat untuk latihan berorganisasi, latihan bekerja sama, latihan bertanggung jawab, dan latihan mengenal lingkungan.
e.         Koperasi unit desa
Koperasi unit desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha di bidang ekonomi. Beberapa usaha KUD, misalnya:
1)         Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, obatobatan, alat-alat pertanian, dan lain-lain.
2)         Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
Di tingkat kabupaten dan provinsi terdapat Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada KUDKUD. Di tingkat pusat terdapat Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada PUSKUD di seluruh Indonesia.
Dewasa ini sudah banyak Koperasi Unit Desa yang berstatus KUD mandiri. KUD mandiri adalah KUD yang telah mampu mengembangkan organisasinya tanpa harus dibina terus-menerus oleh pemerintah.
8.Dengan sarana koperasi kita bisa memajukan usaha bersama. Melalui koperasi kita juga bisa mengembangkan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar